Sabtu, 23 Juni 2012

KINERJA GURU PEMBIMBING PROFESIONAL DI SEKOLAH


Layanan Bimbingan dan Konseling

Layanan Bimbingan dan Konseling sangat penting dilaksanakan dalam proses pendidikan, karena merupakan suatu kegiatan yang membantu dan menunjang proses pendidikan. Layanan Bimbingan dan Konseling juga merupakan bagian terpadu yang tak dapat terpisahkan dari keseluruhan kegiatan pendidikan, sekolah sebagai lembaga pendidikan, selain menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar juga melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.

Kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor. Guru pembimbing dalam melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling akan melayani semua siswa dengan berbagai permasalahannya tanpa membedakan pribadi siswa maupun jenis permasalahan yang dihadapi.

Meskipun kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling telah banyak dilaksanakan di sekolah-sekolah, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan yang sebenarnya, baik teknis layanannya maupun cakupan materi layanan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh.

Upaya pemahaman, preventif dan pengembangan sebagaimana tercakup dalam materi layanan bimbingan dan konseling belum banyak dilaksanakan guru pembimbing. Selama ini penanganan yang dilakukan guru pembimbing masih terfokus pada siswa yang melanggar disiplin sekolah sehingga kesan secara umum terhadap guru pembimbing tak ubahnya seperti polisi sekolah.

Agar pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling dapat membantu dan menunjang proses pendidikan maka di sekolah-sekolah perlu tenaga pembimbing yang profesional yang dapat memberikan bantuan kepada siswa dalam menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depannya.

Konselor
Guru Pembimbing atau konselor sekolah merupakan personil sekolah yang memiliki tugas khusus yang lain dari pada tugas personil sekolah lainnya. Guru Pembimbing adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.

Guru pembimbing di sekolah dalam memberikan bantuan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi yaitu membantu siswa agar memiliki kesadaran diri mengenai kekhususan yang ada pada dirinya, dapat mengembangkan sikap positip, mampu menghargai orang lain, memiliki rasa tanggung jawab, mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi dan dapat membuat keputusan secara efektif..

Guru pembimbing di sekolah harus dapat membantu siswa agar dapat melaksankan perkembangan pendidikan yaitu dapat melaksanakan ketrampilan dan teknik belajar secara efektif, mampu mempelajari untuk memperoleh sesuatu secara efeltif dan memiliki kemampuan dalam menghadapi ujian.

Dalam tugas perkembangan karier, guru pembimbing harus dapat membantu siswa dalam mengenali ciri-ciri pekerjaan diberbagai lingkungan kerja, mampu merencanakan masa depan dan mampu mengenal jenis-jenis ketrampilan yang sesuai dengan arah karier yang diminatinya.

Selain itu menurut Belkin, seperti yang dikemukakan oleh Mungin Eddy Wibowo (1997:2) bahwa seorang konselor hendaknya berpedoman kepada lima hal antara lain :
1.          Konselor harus memulai kariernya sejak hari-hari pertama menampilkan diri sebagai konselor sekolah dengan program kerja yang jelas dan siap melaksanakan program tersebut.
2.          Konselor sekolah harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu hubungan antara konselor dengan personail sekolah lainnya dan dengan siswa.
3.          Konselor bertanggung jawab melaksanakan perannya sebagai konselor profesional dalam kegiatan nyata.
4.          Konselor memahami tanggung jawabnya kepada semua siswa baik yang bermasalah maupun siswa yang mempunyai bakat istimewa atau yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan menarik diri dari hadapan khalayak ramai serta yang bersikap menarik perhatian konselor.
5.          Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah cukup parah dan siswa yang mengalami gangguan emosional khusus.
Konselor adalah individu yang sangat istimewa dalam kehidupan klien, karena konselor mengarahkan segala kemampuannya, tenaga dan pikirannya untuk membantu mengupayakan pengubahan perilaku pada diri klien. Konselor merupakan petugas dari suatu kegiatan profesional, oleh karena itu orang yang menjabat konselor harus mempunyai dasar pengetahuan, ketrampilan dan sikap khusus tertentu agar pekerjaan tersebut diakui oleh masyarakat sebagai suatu keahlian.
Menurut Rochman Natawidjaja ( 1991:2 ) bahwa kegiatan profesional harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
1.          Ada standar unjuk kerja yang baku dan jelas.
2.          Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang dilandasi profesi itu.
3.          Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan kesejahteraannya.
4.          Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya.
5.          Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya.
6.          Ada pengakuan masyarakat.
Sedangkan menurut Westby Gybson seperti yang dikemukakan oleh Sambas Soerjadi ( 2002:16 ) ciri-ciri profesional adalah :
1.          Adanya pengakuan masyarakat mengenai bidang layanan tertentu yang hanya dilakukan oleh sekelompok orang ahli
2.          Dimilikinya sejumlah bidang ilmu yang menjadi landasan teknik dan prosedur kerjanya.
3.          Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis.
4.          Memiliki mekanisme untuk melakukan penyaringan secara efektif.
5.          Memiliki organisasi profesi.
Konsekwensinya bagi seorang konselor adalah bahwa profesionalisasi itu menuntut peningkatan kualitas keahlian dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Keahlian tersebut menuntut dipenuhinya standar persiapan profesi melalui pendidikan khusus di perguruan tinggi dan pengalaman kerja dalam bidang tersebut. Konselor hendaknya memiliki integritas, vitalitas, gesit dan trampil, memiliki kemampuan menilai dan memperkirakan secara tajam, standar personal yang tinggi, terlatih dan berpengalaman luas.
Sebagai seorang profesional, konselor dituntut mengetahui pekerjaan yang dilakukannya dan alasan mengapa pekerjaan itu dilakukan serta bagaimana sebaiknya pekerjaan itu dilakukan, apakah secara rutin, berpola atau mekanik saja.
Sebagai seorang profesional, konselor juga dituntut dapat memenuhi harapan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan harapan pemerintah. Adapun harapan siswa di sekolah terhadap layanan konseling adalah diperolehnya pemecahan masalah pribadi yang mereka hadapi. Guru berharap konseling di sekolah dapat mengurangi atau mengeliminasi perilaku murid yang menjadi penyebab keributan atau gangguan kelas. Guru juga berharap agar konselor terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat membuat pengajaran menjadi lebih mudah dan efektif. Harapan kepala sekolah terhadap layanan konseling antara lain agar siswa diberi tahu mata pelajaran yang harus diambil dan agar dapat memecahkan setiap kesulitan pendidikan. Orang tua berharap dengan layanan konseling di sekolah dapat membantu orang tua dan sebagai fasilitator belajar juga dapat membantu siswa dalam memilih bidang studi yang sesuai dengan kerjanya kelak. Sedangkan harapan pemerintah terhadap layanan konseling adalah bahwa dengan layanan konseling dapat mengidentifikasikan orang-orang yang berbakat dan dapat menempatkan pemuda-pemuda pada jabatan bila manpower kurang.
Dalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, seorang konselor juga dituntut memahami fungsi layanan bimbingan. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu pada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Adapun fungsi-fungsi layanan bimbingan itu antara lain :
1.          Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.
2.          Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang akan dapat menghambat dalam proses perkembangannya.
3.          Fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan terpecahkannya permasalahan yang dialami oleh siswa.
4.          Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan terpeliharnya dan terkembangnya potensi siswa.
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling akan terlaksana dengan baik dan efektif bila diawali dengan perencanaan. Oleh karena itu konselor sebelum melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling harus membuat perencanaan yang sistematis, terarah dan terpadu dengan melibatkan seluruh tenaga kependidikan di sekolah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan perencanaan antara lain :
1.          Pengumpulan berbagai informasi yang diperlukan.
2.          Penyusunan program dengan menentukan permasalahan utama, tujuan dan sasaran yang akan dicapai, bentuk kegiatan dan teknik pelaksanaan, petugas yang akan melaksanakan, waktu/jadwal pelaksanaan, sarana yang yang diperlukan.
3.          Koordinasi pelaksanaan dengan semua pihak yang terkait.
4.          Penyediaan fasilitas yang diperlukan
Dengan perencanaan yang matang dan baik diharapkan akan menghasilkan perwujudan profesional yang mencakup dimensi filosofis, konseptual, operasional dan personal.
Secara filosofis layanan bimbingan dan konseling mempunyai landasan filsafat yang jelas yaitu Pancasila sebagai landasan berfikir dan bekerja. Secara konseptual layanan bimbingan dan konseling berlandaskan konsep-konsep keilmuan yang jelas. Secara operasional layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan atas dasar pola-pola kerja operasional yang dipertanggung jawabkan. Dan secara personal, layanan bimbingan dan konseling didukung pelaksanaannya oleh personel-personel yang memiliki kualifikasi profesional sesuai dengan peranan dan tanggung jawabnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor guna menjamin kelancaran kerjanya dan untuk menghindarkan kemungkinan tindakan konselor sendiri yang tidak diinginkan dalam hubungannya dengan klien adalah kode etik. Kode etik diperuntukan bagi konselor yang memberikan layanan bimbingan dan konseling agar memahami orang lain dengan sebaik-baiknya, berusaha menguasai diri, mengerti kekurangan-kekurangan pada dirinya. Dalam melaksanakan tugasnya konselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercaya, bertanggung jawab terhadap lembaga dan individu yang dilayani. Konselor bersifat terbukaterhadap saran dari rekan-rekan seprofesi. Dan harus dapat mengusahakan mutu kerja yang tinggi dengan menerapkan teknik dan prosedur-prosedur yang dikembangkan atas dasar ilmiah.


Kesimpulan
Mengingat pentingnya layanan bimbingan  dan konseling di sekolah maka seorang konselor seharusnya tidak terpaku pada cara lama yaitu menangani masalah-masalash yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin sekolah. Tetapi lebih dari itu, seorang konselor dituntut dapat menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh siswa di sekolah serta yang lebih penting lagi adalah upaya pencegahan terjadinya masalah sedapat mungkin dilaksanakan secara dini di sekolah.
Cara-cara yang profesional perlu dipahami dan sekaligus diterapkan oleh seorang konselor. Perencanaan yang matang sampai melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling dengan pemahaman diri tentang teknis, prosedur maupun cakupan materi layanan akan sangat membantu konselor dalam meningkatkan mutu kerja.
Dengan kegiatan yang profesional oleh seorang konselor diharapkan dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan serta dapat memenuhi harapan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan pemerintah.
Dengan kerja yang profesional, diharapkan akan meningkatkan citra guru pembimbing atau konselor dan dapat menghilangkan anggapan bahwa guru pembimbing adalah guru yang kerjanya santai hanya duduk saja di ruangan dan bekerja bila ada anak yang melanggar disiplin sekolah saja serta menghilangkan kesan bahwa guru prmbimbing tak ubahnya seperti polisi sekolah yang ditakuti dan dijauhi oleh anak-anak sekolah. Tapi justru guru pembimbing di sekolah adalah guru yang dicari dan dirindukan  oleh anak-anak untuk membantu dan membimbingnya sehingga guru pembimbing adalah guru yang sarat dengan setumpuk pekerjaan yang perlu dibantu oleh semua personel sekolah dan tugas guru pembimbing adalah menentukan masa depan anak-anak.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar